PALANGKA RAYA/tabengan.com – Berbagai polemik tata batas antara Kalteng dan provinsi tetangga mendapat sorotan dari kalangan DPRD Provinsi. Akhir-akhir ini sejumlah sengketa mencuat dan dikeluhkan sebagian masyarakat yang tinggal di perbatasan.
Anggota Komisi A H Zain Alkim mendesak pemerintah melalui dinas/badan terkait, untuk mempertegas wilayah. “Persoalan ini harus ditindaklanjuti dengan upaya mempertegas kembali tata batas wilayah kita,” kata pria yang membidangi pemerintahan, keuangan, dan hukum tersebut, kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.
Selain itu, diperlukan koordinasi bersama dengan melibatkan provinsi tetangga dalam penyelesaian yang lebih baik dan dituntaskan secepatnya.
Wakil rakyat dari Dapil IV yang meliputi Barsel, Barut, Bartim, dan Mura itu mengharapkan agar Pemprov menggencarkan pengawasan di kawasan perbatasan. Tujuannya agar batas yang sebelumnya tidak berpindah-pindah dari ketentuan awal. Pasalnya bisa saja ada potensi akibat kepentingan tertentu, terkait pembukaan lahan bidang pertambangan atau perkebunan.
Dirinya menyebut salah satu poin yang harus diperkuat adalah pengawasan. Hal itulah yang selama ini, menjadi kekurangan di lapangan.
Pihaknya menginginkan permasalahan semacam ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Artinya begitu ada potensi sengketa, maka segera ditangani dalam waktu yang secepatnya. “Kalau tidak ditangani sesegera mungkin dikhawatirkan tidak akan selesai, malah menimbulkan persoalan yang serius di lapangan,” kata mantan Bupati Bartim dua periode tersebut.
Zain menjelaskan izin perkebunan atau pertambangan yang dikeluarkan menjadi salah satu dugaan pemicu konflik tata batas yang terjadi selama ini.
Pihaknya menilai izin yang berasal dari pemerintah pusat, terindikasi memberikan permasalahan di perbatasan, termasuk wilayah Kalteng. Saat ini ada beberapa kendala tata batas yang tengah terjadi seperti di Desa Benangin, Kabupaten Barut antara Kalteng dan Kaltim. Lalu ada juga Desa Dambung, Bartim yang ada di antara Kalteng-Kalsel.
Politisi dari Partai Gerindra itu mengatakan, untuk tata batas Kalteng-Kaltim, pihaknya sudah merencanakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait seperti jajaran dari Kaltim, dan lainnya.
“Untuk batas Kalteng-Kalsel terkait Dambung, sudah ada proses penyelesaian,” ujarnya.
Tahapan di kabupaten dan provinsi sudah diselesaikan. Tinggal menuntaskannya di Kemendagri saja.
Dirinya juga meminta agar Gubernur Kalteng dan Kaltim, bisa duduk satu meja dalam menyelesaikan permasalahan itu di Kemendagri. drn