PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Upaya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban kembali dilakukan jajaran Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Razia rutin kembali dilaksanakan dengan memeriksa seluruh kamar hunian narapidana, Jumat (20/1/2023).
Berbagai barang terlarang didapati petugas dalam penggeledahan tersebut. Baik handphone, sejumlah kabel listrik dan barang terlarang lainny.
Kepala Lapas Palangka Raya Chandran Lestyono melalui KPLP Tigor Hutabalian mengatakan, razia rutin yang dilakukan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menindaklanjuti arahan Dirjen Pemasyarakatan tentang Lapas Bersih dari Halinar (Handphone, pungli, narkoba).