NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID- Kepolisian Resor (Polres) Lamandau berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) di PT Satria Hupasarana (SHS). Hal itu disampaikan Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, saat menggelar press conference, Sabtu (28/1).
“Pada tanggal 24 Januari lalu, kita mendapat laporan dari Satpam PT SHS yang ada di desa H2 dan H1 Kecamatan Menthobi Raya, bahwa di astate Beringin, Afdeling Golf Blok 1/6 telah terjadi tindak pidana pencurian buah sawit (TBS). Kemudian, saya perintahkan Tim Sabhara dan Buser untuk patroli ke lokasi,” ungkapnya.
Setelah sampai di lokasi, lanjut dia, ternyata benar telah terjadi pencurian dan penjarahan buah sawit milik PT SHS oleh 4 orang oknum masyarakat. Dua orang, yakni JS dan WW berhasil ditangkap. Mereka berperan sebagai sopir dan tukang brondol (pemungut rontokan buah sawit). Sedangkan 2 orang lainnya melarikan diri.
“Kami terus melakukan penyelidikan, dan akhirnya bisa menangkap 1 lagi pelaku pencurian. Kemarin (Jumat, 27/1) kita juga menangkap 1 orang lagi, yakni AA yang merupakan otak atau dalang dan yang menyuruh melakukan pencurian,” bebernya.
Saat itu, ketika akan kembali ke Mako Polres dengan membawa serta 2 orang pelaku JS dan WW, polisi dihadang oleh 5 orang yang merupakan backing para terduga pelaku pencurian.
Mereka menghadang kendaraan Kasat Sabhara, dengan membawa senjata tajam dan mengancam supaya melepaskan yang sudah tertangkap. Kalau tidak, maka akan terjadi pertumpahan darah.