PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Penggeledahan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kamis (9/2/2023).
Razia rutin dilaksanakan untuk mencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, serta menindaklanjuti arahan Dirjen Pemasyarakatan tentang Lapas Bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba).
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono mengatakan, penggeledahan rutin tersebut bukan saja difokuskan pada kamar-kamar hunian, tetapi juga area dalam blok. Seluruh titik tempat dilakukan penyisiran tanpa terkecuali.
Sejumlah barang bukti berhasil ditemukan, diantaranya enam buah terminal, lima charger, dua headshet, satu speaker, empat pemanas air, enam senjata tajam, dan tiga kipas angin.