SAMPIT/TABENGAN.CO.ID- Satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilumpuhkan aparat setelah mencoba melawan petugas ketika hendak ditangkap.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, bahwa pelaku curanmor yang mereka amankan berjumlah satu orang.
“Untuk TKP di Jalan Pramuka, Gang Salak, Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Besok kita akan realase,” terang Kasat Reskrim, Kamis (16/2).
Sementara itu, Lajun menambahkan, pelaku merupakan seorang residivis atau pernah melakukan tindak pidana yang serupa sebelumnya.
“Saya harap tertangkapnya pelaku ini dapat menjawab keresahan dari masyarakat. Meski begitu kami masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu apakah ada komplotan lain yang masih berkeliaran, ” pungkasnya. c-prs