PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, kembali melaksanakan penggeledahan blok hunian dan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (18/2) malam.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk deteksi dini serta antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah tentang Program Bersih-Bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, & Narkoba) dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2023.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono, didampingi para Pejabat Struktural dengan dibantu para pegawai Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Tim medis juga turun langsung melaksanakan tes urine kepada 15 orang WBP secara acak dari blok narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono menegaskan, barang hasil penggeledahan ini akan langsung dimusnahkan. Pihaknya juga akan mendalami kepemilikan dari benda tersebut, termasuk cara menyelundupkannya.