PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya bersama dengan Pemerintah Kota dan BPJS menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat paripurna, Jumat (4/2/2023).
Kegiatan RDP kali ini membahas tentang pelaksanaan peraturan daerah (Perda) tentang Jamkesda Kota Palangka Raya dan terkait dengan Universal Health Coverage (UHC).
Pemimpin RDP, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf menjelaskan, dasar pelaksanaan RDP dikarenakan masih kurang maksimalnya penerapan perda terkait dimana masih ada ditemukan pelayanan yang kurang memuaskan di masyarakat.
“Kami merasakan ada kurangnya sinkronisasi antar stakeholder terkait. Salah satu kendala yang ditemukan ialah tak bisanya masyarakat mendapatkan layanan BPJS apabila tidak terdaftar sebagai anggota. Mereka menjelaskan jika sebenarnya bisa dengan menggunakan KTP, tapi kenyataan dilapangan tidak seperti itu,” ungkap Wahid saat ditemui usai kegiatan tersebut.
Melalui forum tersebut, legislator Partai Golkar ini meminta agar pihak BPJS bisa merubah sistem yang ada, menjadi lebih baik dan efisien, serta berpihak kepada masyarakat khususnya yang benar-benar membutuhkan layanan BPJS.
Sejauh ini, diakuinya apa yang sudah disampaikan pihak terkait sebenarnya sudah bagus. Namun ia menilai masih kurangnya realisasi karena koordinasi bersama pemko yang juga masih minim serta tak terjalin baik. Sehingga menyebabkan miss komunikasi.
“Jumlah penduduk kita ada 299.955 jiwa. Masih banyak yang belum tercover BPJS. Juga masalah anggaran, Ibu Sekda menyatakan jika anggaran kesehatan sudah disiapkan, jadi tak perlu khawatir karena Pemko pasti akan membayarkannya. Sistem pelayanan kesehatan harus dibenahi agar tak berbelit-belit,” beber Wahid.
Sementara itu Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu berharap agar forum seperti ini bisa dilaksanakan secara rutin setiap bulannya bersamaan dengan forum pertemuan pemangku kepentingan, yang selama ini rutin dilakukan oleh pemerintah kota.
Sebab dengan adanya agenda rutin, bisa didiskusikan secara teknis mengenai kecepatan dan ketepatan pelayanan sebagai kata kunci utama. Termasuk membahas realisasi jalannya program, implementasi Perda hingga akhirnya akan ada evaluasi yang berkaitan dengan peningkatan kualitas layanan BPJS.
“Ini sangat menarik, karena di daerah lain pun hampir sama kendalanya. Kalau kita agendakan forum pertemuan rutin, segala permasalahan ini bisa kita ikat dalam 1 SOP yang bisa kita laksanakan serta sosialisasikan di berbagai tingkat. Mulai dari level RT/RW, faskes kesehatan sampai rumah sakit rujukan. Kita bisa lahirkan SOP yang bisa kita sepakati dan pegang bersama. Kalau anggaran, saya rasa tak perlu lagi dipermasalahkan,” pungkas Hera. rgb