SAMPIT/TABENGAN.CO.ID– Seorang sopir travel berinisial H (50) diringkus aparat Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), karena kedapatan menyimpan 7 paket berisi sabu seberat 2 ons.
Ketik dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winamorko mengatakan, sopir tersebut ditangkap di kediamannya di Jalan Dipenogoro, Kelurahan Kota Besi Hilir, Kecamatan Kota Besi, Rabu (8/3) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
“Terungkapnya kasus ini bermula ketika kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah diselidiki akhirnya H (50) berhasil kami bekuk di dalam kamar rumahnya saat sedang berbaring,” kata Kasat Narkoba saat dijumpai di ruangannya.