Ekobis  

DUKUNG UMKM NAIK KELAS -DJPb Kalteng Gelar Sinergi Pemberdayaan Kemenkeu Satu 

ISTIMEWA DUKUNG- Staf Ahli Kemenkeu Oza Olavia bersama Sekda Kalteng Nuryakin dan Kepala Kanwil DJPb Kalteng Hari Utomo mendatangi stan UMKM.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Sinergi Pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu Kalteng 2023 digelar Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalteng, di halaman Kanwil DJPb, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Selasa (14/3). Kegiatan yang berlangsung selama 14-16 Maret tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda Kalteng Nuryakin.

Diikuti 47 UMKM yang dibina oleh Kemenkeu Satu lingkup Provinsi Kalteng, kegiatan turut dihadiri Staf Ahli Kemenkeu Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Oza Olavia, Kepala Kanwil DJPB Kalteng Hari Utomo, Direktur Keuangan Umum dan Manajemen Risiko Zaid Burhan, Kepala Kanwil Ditjen pajak Kalimantan Selatan dan Tengah serta Bupati dan Wali Kota se-Kalteng.

Kegiatan sinergi pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu Kalteng berkolaborasi dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Staf Ahli Kemenkeu Oza Olavia mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan UMKM bisa tumbuh melalui digitalisasi dan globalisasi sesuai dengan tema yang diangkat. Peranan Kemenkeu Satu lingkup Kalteng cukup banyak.

Baik dari sisi perbendaharaan melalui pembiayaan, kemudian dari pajak yang bisa memberikan asistensi pembukuan sederhan, hingga mengenai sisi penjualan lewat KPKNL dan Bea Cukai untuk klinik ekspor.

“Kehadiran Kemenkeu diharapkan dapat membantu UMKM yang ada melalui layanan yang komprehensif,” katanya.

Sedangkan Kepala Kanwil DJPb Kalteng Hari Utomo menerangkan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu para UMKM dalam meningkatkan pemasaran dan penjualan produk. Bisa sebagai batu loncatan untuk naik kelas menjadi klaster mandiri bahkan klaster siap ekspor.

“Saat ini ada 47 UMKM yang berada di bawah binaan Kemenkeu Satu Lingkup Kalteng. Baik dari DJBC, DJKN, DJP dan DJPb sendiri,” tuturnya.

Ia mengungkapkan pihaknya telah melakukan sinergi pemberdayaan UMKM yang diimplementasikan dan dipertajam sesuai dengan bidang dan spesialisasi masing-masing unit kerja.

Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Keuangan RI nomor 396/KMK.01/2022 tentang program sinergi pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Keuangan.

Seperti Ditjen Pajak (DJP) membantu dari sisi perpajakan, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dengan authorized economic operator-nya membantu UMKM untuk dapat melakukan ekspor dengan cepat, Ditjen Perbendaharaan (DJPb) membantu dari sisi permodalan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi), serta Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) melakukan kegiatan lelang UMKM untuk membantu pemasaran produk UMKM-nya.

“Selain itu, Kemenkeu Satu Kalteng juga telah mengadakan beberapa program kolaborasi dalam rangka pemberdayaan UMKM, antaranya, UMKM Financing Empowerment (U-FinE) yaitu pemberdayaan UMKM dari sisi pembiayaan, Business Development Services (BDS) asistensi pengembangan usaha UMKM, Tim Percepatan Ekspor berupa asistensi UMKM berorientasi ekspor, serta pemasaran, berupa Penjualan Produk UMKM melalui www.lelang.go.id dan penyelenggaraan bazaar UMKM,” pungkasnya. fwa