Hukrim  

Modus Baru Pencurian Sawit, Manfaatkan Situasi Banjir 

ISTIMEWA TANGKAP – Oknum warga berinisial SDN yang berhasil diamankan aparat Polsek Arut Utara karena melakukan pencurian TBS di kebun milik perusahaan.

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Saat ini wilayah Kecamatan Arut Utara (Aruta) tengah dilanda banjir. Situasi itu rupanya dimanfaatkan para pencuri, utamanya pencuri buah sawit. Namun aksi para maling tetap tercium oleh kepolisian. Polsek Aruta baru saja menangkap seorang pencuri tandan buah segar (TBS) sawit berinisial SDN (59).

Pria ini mencuri TBS di kebun milik perusahaan.   SDN kini meringkuk di sel tahanan, akan dikenakan sanksi sesuai pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP.  Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiarto mengatakan, SDN melakukan pencurian pada Kamis (16/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku ini melakukan pencurian TBS di AFD OC PT PBNA BLOK 21A, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara.

Agung juga menambahkan, Polsek Arut Utara juga berhasil mengamankan barang bukti berupa  2 unit  perahu klotok, 62 buah  janjang buah kelapa sawit dan 1 buah Tojok.  Kronologisnya, saat itu pada Kamis 16 Maret 2023 sekitar pukul 17.30 WIB, pada saat melakukan patroli, ditemukan seorang yang bernama SDN bersama 1 orang (PR) sedang memanen buah sawit di blok 21 A, Afdeling Charli (OC) PT PBNA.

Menurut Agung, pelaku memanfaatkan situasi banjir yang saat ini melanda semua desa di Kecamatan Arut Utara. “Pada saat patroli, kami selalu mengimbau kepada warga yang terdampak banjir, agar selalu berhati-hati. Jika ingin meninggal rumah agar memastikan rumah dalam keadaan terkunci. Begitu juga dengan aliran listrik, sebaiknya dalam kondisi mati, karena situasi saat ini dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan, seperti yang dilakukan SDN ini,” ujar Agung Sugiarto.  c-uli