Awasi Anak Didik, Jangan Ada Perundungan Lagi

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Perkembangan penyelesaian dugaan perundungan yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Palangka Raya nampaknya masih terus dalam pantauan sejumlah pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Wakil ketua DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf turut menyayangkan terjadinya tindakan perundungan tersebut. Dia pun berharap kejadian ini tidak terulang lagi di daerah yang dijuluki kota “Cantik” yang juga dikenal sebagai Kota Layak Anak dengan meraih predikat Madya pada 2022 ini.

“Sangat mengecam tindakan perundungan apalagi ini ranahnya SD lagi, masih SD aja sudah ada perundungan artinya tidak dibenarkan itu,” kata Wahid, Rabu (29/3).

 Legislator dari partai Golkar ini menegaskan, jangan sampai terjadi lagi perundungan di Kota Palangka Raya atau dimanapun, karena dampak buruknya sangat luar biasa.

Bahkan dari pemberitaan di media massa, akibat perundungan ini sampai memakan korban jiwa.

Terkait dengan dugaan perundungan yang yang terjadi di salah satu SD di Palangka Raya hingga orang tua korban membuat pelaporan ke aparat penegak hukum, Wahid enggan menanggapinya lebih jauh.

Menurut Wahid, pihak sekolah lebih baik memberikan hukuman pembinaan, diberikan pengertian dan penjelasan saja bahwa tindakan perundungan tidak dibenarkan sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Apa lagi pelaku maupun korban masih anak dibawah umur,” imbuhnya.yml