KASONGAN/TABENGAN.CO ID- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Muhamad Efendi SHut minta kepada Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (PTTK) Kabupaten Katingan mendirikan Pos Pengaduan untuk karyawan dari berbagai macam perusahaan. Permintaan ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Kamis (5/4), di kediamannya.
Tujuan dibangunnya Pos Pengaduan dimaksud, menurutnya, untuk menyediakan para karyawan dari berbagai perusahaan, guna mengadukan haknya kepada perusahaan tersebut. “Salah satunya, haknya untuk diberikan Tunjangan Hari Raya (THR),” kata Efendi.
Misalnya, sebut legislator Partai Demokrat ini, ada perusahaan yang sengaja tidak memberikan THR jelang hari raya Idul Fitri, maka pekerja atau semua karyawan di perusahaan tersebut bisa mengadu kepada petugas di Pos Pengaduan itu, ujar anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas PTTK Kabupaten Katingan, H Supardi SPd SMS melalui Kabid Hubungan Industrial Persyaratan Kerja dan Jamsostek, Kardianto SSos saat diminta tanggapannya terkait hal tersebut, berjanji akan membangun Pos Pengaduan tersebut.
“Besok akan kami bangun. Pasalnya, pos tersebut dibutuhkan sekarang juga,” kata Kardianto.
Dengan sudah dibangunnya Pos Pengaduan, yang berlokasi di sekitar kantor Dinas PTTP setempat, dirinya meminta kepada semua karyawan dari perusahaan manapun juga, jika ada haknya tidak dibayar oleh perusahaan, secepatnya dilaporkan kepada kami.
“Misalnya, belum atau tidak dibayar oleh perusahaan yang mempekerjakannya sebagai karyawan, kami siap menindaklanjutinya,” janjinya. c-dar