PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Sosial dengan total menggelontorkan santunan uang tunai sebesar Rp60 juta kepada 12 kepala keluarga korban musibah kebakaran di Desa Mangkahui. Bantuan tersebut diserahkan langsung Bupati Mura Perdie M. Yoseph, Senin (10/4) pagi.
Sekretaris Dinas Sosial Jambi Tuah mengatakan, setelah terjadi kebakaran hebat pada Senin (27/3) sehari setelah peristiwa tepatnya pada Selasa (28/3), Pemkab Mura telah mendelegasikan Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat ke lokasi kebakaran di Desa Mangkahui menyerahkan paket bantuan.
“Ada 25 paket bantuan dari Dinas Sosial yang diserahkan Wakil Bupati Rejikinoor didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon. Selanjutnya, BPBD ada juga menyerahkan paket bantuan termasuk dari PT. Indo Muro Kencana juga seperti yang kita ketahui bersama bahwa Desa Mangkahui dan sekitarnya musuk dalam wilayah kosesnsi tambang PT IMK,” ujar Jambi Tuah.
Kemudian berkenaan dengan bantuan dana sebesar Rp6o Juta, dijelaskan Tuah Jambi, bantuan dibagi Rp 5 juta per kepala keluarga yang rumahnya dilalap si jago merah dengan harapan bisa meringankan beban warga yang terkena musibah.
Sementara itu, dijelaskan lebih detil oleh Camat Murung Ivan Sugita juga hadir mendampingi Bupati Perdie untuk menyerahkan bantuan disebutkannyah untuk jumlah uang bantuan yang masuk ke Pemerintah Desa Mangkahui untuk korban kebakaran berjumlah Rp65 juta rupiah, sembako 420 paket, pakaian 22 paket, kelontongan 24 paket perlatan dapur rumah tangga itu 10 paket.
“Untuk totalan di atas itu di luar yang diserah Pemkab Mura kepada korban kebakaran rumah pada hari ini. Kemudian, terkait kepengurusan ijazah warga yang terbakar informasi yang bisa kami sampaikan akan diurus Dinas Pendidikan yang saat itu dan berkenaan dengan kartu keluarga, akte dan data kependudukan lainnya akan diurus Dukcapil,”terang Ivan Sugita.
Sementara Bupati Perdie M.Yoseph mengatakan telah mengintruksikan kepada BPBD setempat untuk melakukan pemetaan pemukiman warga yang rentan terjadi kebakaran selanjutnya untuk menghindari terulangnya kejadian serupa
Perdie juga memerintahkan agar 1 unit mobil pemadam kebakaran disiagakan di Kantor Camat Tanah Selatan yang letaknya tidak jauh dari Desa Mangkahui
“Desa Mangkahui ini tercatat sudah empat kali terjadi kebakaran di daerah pemukiman warganya. Karenanya, saya perintahkan instansi terkait menempatkan unit pemadam kebakaran ketika terjadi kabakaran bisa ditangani dengan cepat,” tambah Perdie.
Perdie juga minta agar membentuk tim khusus pemadam kebakaran di Desa Mangkahui dan berkenaan dengan hal itu dirinya menunjuk BPBD Mura untuk memberikan pelatihan. c-sjs