PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Diancam foto dan video syurnya akan disebarkan oleh teman dunia maya-nya, seorang gadis sebut saja Bunga (20) mengadu ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H Shamsudin SHI MH, Rabu, 12 April 2023 malam.
Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji SIK MSi mengatakan, kejadian berawal pada saat korban bersama pelaku kenal melalui grup aplikasi pesan instan WhatsApp.
Seiring dengan komunikasi yang intens, kemudian korban menawarkan jasa videocall mesum atau VCS kepada pelaku yang merupakan seorang pria asal Kota Pekanbaru Riau.
“Jadi korban ini karena tidak punya uang, makanya membuka jasa VCS kepada pelaku sebut saja Kumbang (20) dengan tarif Rp 300 ribu per satu kali VCS,” katanya.
Namun akibat pelaku tidak memiliki uang, pelaku hanya membayar jasa korban sebesar Rp 100 ribu dan VCS pun berlangsung.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam aksi korban yang tengah melakukan adegan syur pada saat VCS tersebut.
“Korban dan pelaku ini sempat melakukan VCS sebanyak empat kali. Namun, setelah pelaku mengajak korban untuk VCS, korban mulai menolak,” ucapnya.
Kesal akibat mendapat penolakan, lanjut AKBP Erlan Munaji, pelaku kemudian mengancam akan menyebarluaskan foto dan video syur korban ke media sosial.
Takut video dan foto-fotonya tersebar, korban kemudian meminta pertolongan Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Cak Sam.