PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), telah menetapkan 3 tahapan seleksi untuk merekrut anggota KPU. Dimulai dari pembentukan tim seleksi untuk merekrut anggota KPU provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan tim seleksi untuk kabupaten.
Tim seleksi calon anggota KPU kabupaten ada sebanyak 2 tim seleksi. Tim seleksi kabupaten yang pertama untuk Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dan Kabupaten Kapuas.
Tim seleksi kabupaten kedua untuk Kabupaten Barito Tim jd (Bartim), Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisah (Pulpis), dan Kabupaten Seruyan. Khusus untuk tim seleksi 4 kabupaten yang baru dibentuk, pengumuman pendaftaran dipercepat menyusul adanya libur dan cuti bersama hari raya idul fitri 2023. Apabila tidak dipercepat pengumumannya, dikhawatirkan para peserta akan terkendala masalah syarat, akibat libur dan cuti bersama.
5 anggota tim seleksi untuk Kabupaten Bartim, Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulpis, dan Kabupaten Seruyan adalah Bhayu Rama, Mutia Evi Kristhy, Sahdin Hasan, M Tasron, dan Abdul Helim.
Pada keterangan pers yang digelar di Sekretariat Tim Seleksi Jalan Christopel Mihing, Kamis (13/4), Ketua Tim Seleksinya, Bhayu Rama, mengatakan, SK KPU yang disampaikan kepada tim seleksi untuk dapat segera melaksanakan tahapan rekrutmen calon anggota KPU 4 kabupaten. Tahapan awal yakni pendaftaran. Pendaftaran sendiri dilakukan dengan 2 mekanisme, yakni melalui akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA), dan juga dilanjutkan dengan penyerahan berkas pendaftaran berupa hard copy ke sekretariat penerimaan berkas pendaftaran calon anggota KPU.
”Setiap calon yang akan mendaftar, wajib untuk mendaftar melalui akun SIAKBA. Semua syarat wajib di-upload oleh para peserta ke akun SIAKBA. Setiap syarat pendaftaran yang diupload itu, wajib diserahkan bukti fisiknya ke panitia penerimaan. Syarat ini nantinya yang akan dilakukan verifikasi oleh tim seleksi, apakah memang memenuhi syarat atau tidak,” kata Bhayu Rama.
Sementara itu, Mutia Evi Kristhy, mengatakan, harapan besar adalah jumlah pendaftat wanita, ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Paling tidak, setiap kabupaten terpenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Minimal adalah yang mendaftar. Perkara nanti terpilih atas tidak, itu akan ditentukan oleh setiap tahapan yang dijalankan.
Terpisah, Sahdin Hasan, berharap peminat untuk mendaftar sebagai calon anggota KPU untuk 4 kabupaten ini tinggi. Tentu, ada begitu banyak calon-calon anggota KPU yang secara kualitas, dan kapabilitas memenuhi syarat. Sebab itu, wujud nyatakanlah potensi yang dimiliki dengan mendaftar sebagai calon anggota KPU.
Sahdin percaya, para pendaftar ini nantinya adalah calon anggota yang memiliki integritas tinggi. Integritas tinggi yang dimiliki, akan membuat pelaksanaan pemilu di Kalteng berjalan dengan baik, sesuai aturan, dan berintegritas.De d