PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Hari Buruh Internasional (May Day) diperingati setiap 1 Mei. Kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha turut memberi tanggapan.
Ia mengharapkan pada peringatan Hari Buruh tahun 2023 ini menjadi momentum untuk membuka kebijakan dan dukungan, terutama terkait pemenuhan hak normatif dan kesejahteraan bagi para buruh.
Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya ini mengatakan, bila bicara soal kesejahteraan para buruh, tentu menjadi kewajiban perusahaan untuk memperhatikannya.
Dimana terpenuhinya hak-hak yang menyangkut kesejahteraan para buruh atau karyawan, sangat berpengaruh terhadap efektivitas semangat kerja para buruh atau karyawan itu sendiri.
“Kami berharap, bagi perusahaan di Kota Palangka Raya pada khususnya yang belum memberikan hak-hak normatif dan kesejahteraan para buruh atau karyawannya, agar bisa dipenuhi. Sedangkan bagi perusahaan yang berinvestasi di Kota Palangka Raya, apabila sudah memenuhi hak-hak kesejahteraan buruh atau karyawannya, secara tidak langsung perusahaan itu sudah melaksanakan aturan yang ditetapkan pemerintah,” beber Noorkhalis, Selasa (2/5).
Ia menambahkan, bagi perusahaan yang benar-benar memperhatikan hak kesejahteraan para buruh atau karyawannya, tentu akan mendorong perkembangan perusahaan kearah yang lebih baik.
“Dengan semangat hari buruh tahun ini, para buruh yang bekerja di perusahaan-perusahaan diharap bisa benar-benar sejahtera. Terutama terpenuhi apa yang menjadi hak dan harapannya,” ucap Noorkhalis.yml