Pencairan Dana Desa Datai Nirui Terancam?

ILUSTRASI DANA DESA

Kadis DPMD:Sekdes Tidak Jelas, Pencairan Menghitung Hari dan Melewati 12 Mei 2023 DD Hangus

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.IR-Pemberhentian Perangkat Desa Datai Nirui, Kecamatan Teweh Tengah, kabupaten Barito Utara (Barut) yang dilakukan oleh Kepala Desa Naek Marusaha masih terus bergulir.

Diketahui, perangkat Desa Datai Nirui yang diberhentikan yakni, Sekretaris Desa (Sekdes) Atas nama Artati.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Utara (Barut), Suparmi A. Aspian mengatakan terkait dengan  Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, harus sesuai dengan  Peraturan Perundang-undangan yang berlaku terutama Kepala Desa  harus berkonsultasikan dan mendapat Rekom dari Camat, kata Kadis PMD kepada Tabengan Kamis ( 04/5) siang.

Lanjutnya Suparmi, silahkan buka Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Sementara ini isu yang kita dengar Pemberhetian yang dilakukan oleh Kades ini tidak mendapatkan Rekomendasi dari Kecamatan, ucapnya.

Tambahnya Suparmi, untuk diketahui pada Tanggal 12 Mei 2023 ini batas terakhir Perekaman BLT/DD diaplikasi, bila melewati dari tanggal tersebut maka otomatis Dana Desa (DD) itu hangus.

“Sementara  ini Sekdes Datai Nirui masih belum jelas yang mana. Nah ini yang kita pikirkan bila Dana Desa tidak ada apa yang  dikerjakannya nanti. Sedangkan Kades ini lagi asik-asiknya ngurus Pemberhentian Perangkat Desanya, sementara dia tidak sadar tinggal menghitung hari lagi untuk proses pencairan Dana Desa,” kata Suparmi, seraya menambahkan, untuk Desa yang ada  di Kecamatan Teweh Tengah ini cuman di Desa Datai Nirui yang masih kita tunggu RPJMDes, RKPDes dan APBDes, pungkas Kadis Sos PMD Barut, tambah

Tabengan berusaha 2 kali upaya konfirmasi sehubungan masasalah dana desa tersebut kepada Kepala Desa Datai Nirui Naek Marusaha, namun belum ditanggapi. tim