PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Terus fokus melakukan berbagai upaya agar tidak berpengaruh kesektor pembangunan manusia di wilayah setempat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus menekan angka pertumbuhan stunting (gizi buruk) di masyarakat di 10 kecamatan dan 116 Desa di wilayah Tana Malai Tolung Lingu.
Kasus stunting di Kabupaten Mura diketahui mengacu dari hasil audit kasus stunting yang dilakukan beberapa waktu lalu maka dimasukan dalam agenda kegiatan Pemkab Mura pada anggaran 2023 masih akan terus digencarkan.
Berkenaan dengan stunting tersebut, maka Sekretaris Daerah (Sekda) Mura Dr. Hermon MSi mengatakan, upaya pemda meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi rintangan terberat dalam menangani permasalahan stunting
“Stunting dampaknya sangat merugikan, baik dari sisi kesehatan yaitu tingkat kecerdasan yang tidak mampu optimal maupun dari segi produktifitas ekonomi untuk jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Sekda Mura Dr Drs Hermon MSi, beum lama ini.
Karenanya, langkah optimal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam kasus stunting di Mura agar mampu mencapai target nasional yaitu hingga angka 14 persen tahun lalu. Selanjutnya, kembali Hermon menjelaskan bahwa dengan tingkat kecerdasan pada anak yang tidak optimal menyebabkan turunnya produktifitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut.
“Hal ini yang kita antisipasi agar terus dapat menekan angka terjadinya stunting di masyarakat. Sejak 1000 hari kehidupan pada ibu-ibu hamil saat ini sudah dipantau oleh masing-masing kader yang bertugas di desa untuk mengatasi potensi itu,” tutur Hermon. c-sjs