Dinkes Gelar Pemeriksaan PTM di Kejari Mura

TABENGAN/Joko Santoso PEMERIKSAAN – Kepala Kejaksaan Murung Raya Kosasih ketika mengikuti kegiatan pemeriksaan Penyakit Tidak Menular (PTM) yang dilaksanakan Dinkes Mura di Kejari Mura.

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Penyumbang 74 persen kematian di dunia berdasarkan data disebuah website resmi Kesehatan Dunia menjelaskan diakibatkan oleh penyakit menular dimana setiap tahunnya menyebabkan kematian sekitar 41 juta orang.

Selain itu, di setiap 2 detik di seluruh dunia terdapat 1 orang usia diatas 70 tahun meninggal karena Penyakit Tidak Menular (PTM) atau setara dengan 86 persen dari popolasi manusia.

Karenanya, menyikapi fenomena penyebab kematian dari penyakit menular dan tidak menular itu, maka Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaui bidang Pencegahan dan melaksanakan deteksi dini faktor resiko penyakit tidak menular di instansi – instansi dalam hal ini di Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura) di Aula Kejari Mura, Jumat (13/5) tadi.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan Dinkes Mura saat itu diantaranya melakukan pemeriksaan Diabetes, kolestrol, asam urat dan tekanan darah terhadap seluruh jajaran Kejari Mura untuk memastikan tidak adanya didalam jajaran Kejari setempat tidak ada yang mengidap PTM.

“Pemerintah Kabupaten Mura sangat perduli terhadap indicator-indikator PTM. Karenanya, melalui Dinkes Mura di bidang PTM dan Kesehatan Jiwa telah di programkan pencegahan dini terhadap PTM sehingga diharapkan di Kabupaten Mura dapat ditekan seminim mungkin kematian akibat PTM,” ungkap dr.Jenny Yosepha Kabud PTM dan Keswa, Senin (15/5)

Sementara, Kajari Mura, Kosasih menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Dinkes setempat terhadap jajajaran di Kejari Mura sehingga dengan diadakan kegiatan pemeriksaan kesehatan dapat mendukung performa personil Kejari Mura dalam melaksanakan tugas pengabdian yang sama terhadap masyarakat. c-sjs