Hukrim  

JALUR PEREDARAN NARKOBA-Penjagaan Batas Kalteng-Kalbar Diperketat

Foto ilustrasi: Polisi penjaga perbatasan Peta batas Kalteng-Kalbar

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID  – Maraknya peredaran narkoba di Kalimantan Tengah, salah satunya karena lancarnya pasokan barang haram itu dari Kalimantan Barat (Kalbar). Menyadari hal itu, Polres Lamandau memperketat penjagaan di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, mencegah masuknya narkoba jenis apapun yang selama ini melalui jalur darat.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengatakan, antisipasi tersebut dilakukan personelnya guna menekan masuknya narkoba jenis sabu serta lainnya yang memanfaatkan jalur darat di wilayah hukumnya.  “Jaringan narkoba melintas di perbatasan dengan berbagai modus operandi, ada yang sengaja dibawa menggunakan mobil pribadi, menggunakan angkutan umum serta menggunakan jasa pengiriman paket,” katanya, pekan kemarin.

Dia menuturkan, selain memperketat perbatasan personelnya juga diperintahkan untuk memperketat sejumlah wilayah hukum Polres Lamandau. Dengan memperketat sejumlah wilayah, tentunya jaringan tindak pidana narkoba tidak bisa dengan leluasa hendak memasukan narkoba jenis sabu dengan mudah. Bahkan jam patroli juga ditingkatkan, dengan tujuan selain mengantisipasi masuknya narkoba juga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Lamandau banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Semoga saja dengan apa yang kami lakukan ini dapat menekan masuknya narkoba jenis apapun di Kalimantan Tengah  (Kalteng) yang bisa membahayakan generasi terkhusus di daerah kita,” ucapnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, sebelumnya mengatakan,  narkoba jenis sabu kebanyakan memang dipasok melalui provinsi yang berdekatan dengan Kalteng, yakni Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui jalur darat.  Setelah narkoba tersebut masuk ke Kalteng dalam jumlah banyak, lalu para bandar atau pengedar langsung menyebarkannya narkoba tersebut ke sejumlah wilayah yang ada di provinsi setempat.  “Kawasan pertambangan dan perkebunan saat ini menjadi incaran para bandar narkoba,” bebernya.

Ditambahkan Nono, dengan hal tersebut tentunya Ditresnarkoba Polda Kalteng juga berkomitmen bahwasanya akan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Bahkan apabila personelnya mendapatkan informasi dari masyarakat sekecil apapun, akan ditindaklanjuti agar anggota kepolisian bisa membekuk para bandar dan pengedar narkoba tersebut. “Saya juga sudah memerintahkan para Kasat Narkoba di Polres jajaran agar mengembangkan kasus yang sudah ditanganinya, agar jaringan bandar besar yang selama ini menyuplai narkoba juga bisa dibekuk,” kata Nono.  ist