Stop Tanpa Busana Depan Kamera

Ilustrasi
  • 21 Korban Pemerasan VCS Mengadu ke Polda Kalteng

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Tindak kejahatan pemerasan bermodus Video Call Sex (VCS) terus terjadi. Berdasarkan data dari Bid Humas Polda Kalteng, setidaknya sudah ada 21 korban yang melaporkan pemerasan usai VCS sejak Januari 2023 hingga saat ini.

Fenomena pemerasan VCS bahkan menyasar seluruh kalangan hingga pekerjaan. Baik dari pelajar, swasta, PNS, akademisi hingga pejabat pemerintahan.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengatakan, seluruh korban yang melapor ke Tim virtual Police rata-rata tidak pernah bertemu dengan pelaku.

Perkenalan biasanya menggunakan media sosial seperti Facebook, Michat dan Instagram. kemudian berlanjut ke nomor telepon melalui aplikasi WhatsApp.

“Untuk korban memang lebih dominan perempuan, seperti ibu-ibu yang sudah memiliki suami, dan juga janda. Untuk rentang umur berkisar 16-50 tahun,” katanya, Jumat (26/5/2023).

Pelaku biasanya merayu korban untuk berhubungan secara jarak jauh dan melakukan video call sex dengan segala bujuk rayuan. VCS tersebut kemudian direkam dan dijadikan alat untuk memeras para korbannya.