Wabup Minta Pilkades Tertib Administrasi

TABENGAN/JOKO SANTOSO SOSIALISASI -  Camat Barito Tuhup Raya saat memberikan sambutan pada sosialisasi Pilkades 2023 di aula Kecamatan Barito Tuhup Raya, Selasa (28/2).

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor meminta penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) di daerah ini tertib administrasi.

Karenanya, wabup berharap pihak yang menangani Pilkades dapat memastikan bahwa desa yang melakukan pemilihan betul-betul berakhir masa jabatannya sebagai kades.

Ia berkeinginan hasil dari pilkades tersebut dapat memunculkan para kades berkualitas sehingga mampu melanjutkan program pembangunan ke depan di wilayah desa setempat.

“Harapan kami Pilkades ini sudah berulang kali setiap 6 tahun, jadi kita harus persiapkan sematang mungkin baik secara sisi pelaksanaan maupun dari sisi keamanan, agar semua berjalan lancar sesuai harapan,” pinta Wabup Rejikinoor.

Sementara itu, di Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura) Pemerintah Kecamatan setempat melakukan persiapan dengan menggelar kegiatan sosialisasi tata cara Pilkades 2023, yang dilaksanakan, di aula Kantor Kecamatan Barito Tuhup Raya.

Menurut Camat Batura Gunawan, bahwa Pilkades serentak ini akan dilaksanakan pada Juni 2023 mendatang yang diikuti 35 desa se Mura, sementara 8 desa di antaranya di Kecamatan Barito Tuhup Raya.

“Untuk DAS Barito, Desa Cinta Budiman dan Bumban Tuhup, sedangkan untuk di Das Tuhup yakni Desa Dirung Sararung, Kohong, Hingan Tokung, Masalo, Tumbang Bauh dan Batu Tojah,” kata Gunawan, Selasa (28/2).

Gunawan mengharapkan agar tahapan Pilkades nanti bisa sukses sesuai dengan apa yang harapan. Demikian halnya dengan semua Bakal Calon (Balon) Kades diminta tertib Administrasi saat mendaftar agar pasca pemilihan tidak ada protes maupun gugatan.

“Untuk itu, kami berharap nantinya kades yang terpilih benar-benar yang terbaik yang ada di desa, sehingga bisa membuat desa dengan lebih maju lagi serta memanfaatkan potensi apa yang ada di desa,”ujar Camat.

Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Regita Andin, mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Abikson Bumi dan Inspektorat. c-sjs