Tata Aset Daerah Secara Terprogram

Jarliansyah, Ketua Komisi I DPRD Barsel

BUNTOK/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Barsel Jarliansyah  mengatakan, berdasarkan hasil laporan pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), namun terkait penataan aset daerah masih belum maksimal.

“Oleh sebab itu, kami berharap kepada Pemkab Barsel terutama SOPD lingkup Pemkab Barsel kembali melakukan penataan aset daerah tersebut secara terprogram,” ujar Jarliansyah kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Politisi PDIP Barsel itu mengharapkan, kepada SOPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), agar menata aset daerah secara terprogram dan juga dengan capaian yang jelas, karena berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Kalteng.