PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Guna mengurangi sampah plastik di Kota Palangka Raya, maka Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat terus berkomitmen mengajak masyarakat gunakan tas bakul berbahan purun atau organik lainnya saat berbelanja.
Sementara, Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, M Hasan Busyairi menilai perlu dioptimalkannya penggunaan tas bakul sebagai upaya pengurangan penggunaan kantong plastik.
Terlebih mengingat volume sampah di Kota Palangka Raya semakin meningkat dan didominasi sampah plastik.
“Sudah ada peraturan daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2022, tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. Tentu ketentuan ini harus kita dukung,” kata Hasan, Kamis (15/6).
Tak bisa dipungkiri, lanjut Hasan, ajakan mengurangi penggunaan kantong plastik tentunya harus diberangi dengan ketersediaan yang memadai untuk bakul, sebagai tas berbelanja yang ramah lingkungan. Terutama cukup tersedianya bakul di setiap ritel perbelanjaan tradisional maupun modern.
Ia juga mengapresiasi, kini sudah banyak toko ritel yang tak lagi memberikan tas plastik kepada pengunjung. Tentunya hal tersebut dapat menjadi edukasi kepada masyarakat, agar membawa tas belanjaan dari rumah.
“Nantinya warga selalu membawa tas bakulnya pada saat berbelanja. Maka itu, kepada penjual atau pihak ritel sebaiknya tak lagi memberikan kantong untuk belanjaannya, sehingga masyarakat sudah mengantisipasinya dengan membawa tas dari rumah,”tuturnya. yml