PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah setempat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) kepada arsiparis di lingkup Pemkab Mura, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Senin (26/6)
Dalam sambutannya sebelum membuka secara resmi Bimtek disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Mura HM Syahrial Pasaribu mengatakan, kegiatan yang sedang berlangsung saat itu merupakan amanat UU No.43/2009 tentang Kearsipan, Peraturan Presiden No.95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi No.679/2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
“Saya atas nama Pemkab Mura menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada saudara-saudara arsiparis dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas kesediannya hadir memenuhi undangan sekaligus mengisi materi dalam pelaksanaan bimbingan teknis ini. semoga kehadiran bapak dan ibu dapat memberikan pengetahuan dan motivasi besar bagi aparatur Pemkab Mura, dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan kearsipan berbasis digital, sebagai wujud akuntabilitas dan pemerintahan bagian dari memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Syahrial
Diungkapkannya, pada Selasa, 16 mei 2023 lalu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengadakan forum koordinasi dan konsultasi peningkatan implementasi reformasi birokrasi dan percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo.
“Dalam sambutannya Pemprov Kalteng mendukung kebijakan reformasi birokrasi. terlebih lagi dengan diterbitkannya Permenpan RB No.3/2023 tentang perubahan atas Permenpan RB No.25/2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, pelaksanaannya dipertajam melalui birokrasi tematik, agar kinerja birokrasi secara kolaboratif memberi dampak lebih besar kepada masyarakat,” imbuhnya.
Untuk mewujudkan percepatan penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE), khususnya sistem kearsipan dinamis terintegrasi diharapkan semua OPD saling bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama menghasilkan satu dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan melalui sistem tata kelola kearsipan agar lebih terdigitalisasi dan terintegrasi secara baik dengan menggunakan Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). c-sjs