PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Heri Purwanto meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui instansi terkait, gencar melakukan sosialisasi untuk menekan perkawinan usia dini di Kota Palangka Raya.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya ini juga meminta kepada para orang tua agar mengawasi anaknya dan tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas, ketika berada di sekolah, menjadi tugas sekolah dalam melakukan pengawasan.
“KUA atau kantor urusan agama itu harus menyortir masalah anak-anak yang memang belum waktunya (menikah). Jadi kalau bisa orang tuanya juga harus berperan aktif menunda untuk pernikahan itu yang biasanya umur 20 sama 25 untuk bisa melaksanakan pernikahan itu,” kata Heri, Senin (3/7).
Menurut legislator dari Partai Hanura Kota Palangka Raya ini, peran orang tua sangat penting dalam mencegah pernikahan usia dini. Dalam hal melakukan pengawasan, lanjut Heri kalau di sekolah menjadi tugas sekolah, kalau di rumah berarti tugas orang tua.
Sementara itu, alasan pernikahan pada usia yang belum seharusnya, salah satunya karena faktor ekonomi.
Menurut Heri kalau alasannya masalah ekonomi itu merupakan alasan klasik, semuanya sama saja sehingga tidak ada pengaruhnya alasan untuk mengurangi beban ekonomi keluarga.
Padahal, lanjut Heri, anak-anak kalau sudah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah bisa hidup mandiri, bisa ikut kerja di toko ataupun usaha kecil online yang lainnya.
“Jadi kami tekankan disini sosialisasinya itu sebenarnya yang pernikahan usia normal, tapi kebanyakan sekarang itu karena pergaulan ini yang bikin muncul pernikahan dini itu. Secara teknis kami minta kepada dinas terkait untuk gencar melakukan sosialisasi,” imbuh pria yang juga ketua DPC Hanura Kota Palangka Raya ini.yml