Enam Camat Diminta Segera Lakukan Sertijab Kades

SEGERA SERTIJAB KADES -Bupati Kotim Halikinnor ketika melantik 8 Pj Kades di Kecamatan MB Ketapang (Maya Selviani)

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta agar enam camat yang Penjabat Kepala Desa baru dilantik agar segera melakukan serah terima jabatan. Dirinya memberikan tenggat waktu dilakukannya sertijab untuk delapan kepala desa tersebut paling lambat dua hari setelah kegiatan pelantikan dilakukan.

“Jangan sampai terjadi permasalahan di kemudian hari terkait transisi kepemimpinan di desa, sehingga yang diserahkan harus benar-benar tercatat dengan baik, baik terkait aset dan keuangan,” ujarnya saat pelantikan Penjabat Kepala Desa untuk 8 Desa di Kotim yang digelar di Kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Rabu (5/7/2023).

Dirinya juga meminta  inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan desa dan dokumen serah terima yang disampaikan terutama terkait aset desanya. Supaya tidak terjadi permasalahan dikemudian hari yang akhirnya dapat menggangu mantan kades yang maju sebagai calon legislatif.

Menurutnyas, berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotim  terdapat dua desa pada dua Kecamatan yang belum menyampaikan dokumen pemberhentian dan usul pengangkatan penjabat kepala desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotim.

“Saya perintahkan kepada dua Camat tersebut segera menyampaikan dokumen pemberhentian dan usul pengangkatan penjabat kepala desa ke dinas pemberdayaan masyarakat dan desa. Saya juga berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, saya melantik kembali dua penjabat kepala desa,” katanya.

Sebelumnya pada 5 juni 2023 lalu Bupati Kotim Halikinnor telah melantik 3 orang Pj kepala Desa  dan saat ini sebanyak 8  orang kepala desa. Kedepalan  Desa tersebut, desa telaga baru,  desa tanah haluan, desa waringin agung ,desa kabuau, desa saturuk, tumbang hejan,desa Luwuk Kowan dan Desa Tumbang Payang. (MS)