BUNTOK/TABENGAN.CO.ID– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan (Barsel) fokus melakukan pembahasan terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Barsel.
Pembahasan itu dilakukan dengan tim khusus Komisi Gabungan DPRD Barsel yang dilaksanakan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Barsel.
Ketua Bamperda DPRD Barsel H Raden Sudarto, kepada wartawan, Senin (17/7/2023), mengatakan, 2 buah Ranperda yang dibahas itu, pertama, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PPKP) dan kedua, Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD).
“Namun materi yang pertama, kita kan ada 2 buah Ranperda tentang PPKP, dan Ranperda itu sudah kita bahas tadi,” kata Raden Sudarto.