PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo meminta Upacara dalam rangka HUT Ke-21 Kabupaten Murung Raya (Mura), di lapangan Stadion Willy M Yoseph Puruk Cahu, Selasa (1/8).
Selain menggelar upacara, acara HUT Ke-21 Kabupaten Mura acara juga dirangkaikan dengan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penyerahan Alat berat ke sejumlah camat sebagai realisasi janji politik Perdie-Rejikinoor (PRO) sebagi bupati terpilih periode 2018-2023.
Dalam sambutannya Wagub Kalteng membeberkan hasil konsultasinya di Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) baru-baru tadi, bahwa berkenaan dengan masa jabatan kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, terutama masa jabatan Bupati dan Wali Kota terpilih 2018-2023 di Kalteng akan berakhir pada 24 September 2023.
“Berkenaan dengan masa jabatan Pilkada 2018-2023 betul tanggal 24 September 2023. Kemudian informasi dari pak Mendagri, kalau Gubernur dan Wagub berkahir pada 31 Desember 2024, nanti pak Mendagri akan mengeluarkan surat edaran keseluruh provinsi terkait masa tugas gubernur dan wagub,” kata Edy Pratowo
Kemudian Wagub juga menegaskan terkait dengan pejabat dalam kepala daerah di masa transisi atau Pejabat (PJ) tahun 2023 akan ada 9 di wilayah Kalteng yang akan mengisi lowongnya masa jabatan kepala daerah sesuai dengan surat yang telah disampaikan Kemendagri.
“Ada tiga yang bisa mengajukan yakni DPR, provinsi, dan pusat. Dari ketiga ini, nanti akan diseleksi, timnya di DPR itu bukan hanya dari Kemendagri namun ada juga Kementerian lain termasuk juga PPATK, kemudian dari BIN, KPK, Polri,Kejaksaan, Irjen, Kementerian Keuangan kalu tidak salah ada sembilan,” imbuhnya.
Mengacu dari paparannya itu, maka, Wagub mendorong daerah termasuk di Kabupaten Mura mengajukan Pj bupati karena hal itu harus secepatnya di respon karena di Kemendagri tengah terjadi antrian panjang untuk mengajukan Pj.
“Informasi dari Kemendagri bukan hanya dari provinsi, kabupaten dan pusat yang dari tokoh masyarakat, tokoh adat, perkumpulan, perhimpunan juga mengajukan. Hari ini kata pak Mendagri jadwal antre, dikunjungi oleh organisasi-organisasi, perhimpunan-perhimpunan untuk mengajukan Pj Bupati,” pungkasnya. c-sjs