HUKUM  

Fordayak Sukamara Tuntut Rocky Gerung Dihukum

AKSI - Ormas Fordayak ketika berorasi di depan Mako Polres Sukamara. TABENGAN/JAMUS

SUKAMARA/TABENGAN.CO.ID- Masyarakat Adat Dayak Kabupaten Sukamara yang tergabung dalam ormas Forum Pemuda Dayak (Fordayak) membuat pernyataan sikap atas ucapan Rocky Gerung.

“Atas nama masyarakat Dayak yang tergabung dalam Ormas Fordayak Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah, dengan ini kami menyatakan mengecam dan mengutuk sekeras-kerasnya terhadap penyampaian Rocky Gerung dalam sebuah video yang diunggah di channel YouTube Rocky Gerung Official,” ucap Ketua Ormas Fordayak Sukamara, Tamanggung, ketika berorasi di depan Mako Polres Kabupaten Sukamara, Rabu (2/8).

Aksi Fordayak Sukamara merespons ucapan Rocky Gerung berisi penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia dan menyinggung masalah pembangunan IKN.

“Ormas Fordayak Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah sangat keberatan, dan ikut tersinggung atas pernyataan tersebut karena kami juga merupakan bagian dari masyarakat Kalimantan Tengah,” tegas Tamanggung.

“Oleh karena itu, kami masyarakat Sukamara yang tergabung dalam Ormas Fordayak Kabupaten Sukamara di Kabupaten Sukamara Kalimantan tengah meminta Sdr Rocki Gerung untuk mempertanggungjawabkan pernyataan yang telah disampaikan. Dan harus meminta maaf kepada Presiden Republik Indonesia dan masyarakat Indonesia karena telah melakukan penghinaan terhadap Lembaga Negara,” tambahnya.

Mereka juga menuntut Polri menangkap dan mengadili Rocky Gerung terkait pernyataannya yang menghina presiden.