KUALA KURUN- Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mengapresiasi serta sangat menyambut baik kemitraan PT Berkala Maju Bersama (BMB) Estate Kurun yang telah memenuhi kewajibannya dalam melaksanakan kebun plasma untuk masyarakat setempat.
“Ya, kemarin kita sudah menyerahkan SK penetapan kemitraan kebun plasma PT BMB untuk 10 desa/kelurahan melalui Koperasi Dayak Hapakat untuk wilayah Kecamatan Kurun dan Tewah,” sebut Jaya di Kuala Kurun, Selasa (16/8/2023).
Bupati Gumas mengaku, keberadaan PT BMB yang berinvestasi di Gumas Estate Kurun ini bukan hanya memberikan pemasukan kepada negara dan daerah, namun juga memberikan dampak terhadap perkembangan pembangunan, khususnya di Kecamatan Kurun dan Tewah.
Selain itu, lanjut orang nomor satu di Kabupaten Gumas ini, keberadaan PT BMB ini dapat memberikan perbaikan taraf hidup dan meningkatkan perekonomian masyarakat yang berada di areal wilayah kerja dari PT BMB sendiri.
Berkaitan dengan penetapan peserta plasma, menurut Jaya telah didasari oleh hasil verifikasi dan keputusan Pemerintah Daerah setempat, dimana pengelolaan lahan minimal 20 persen dari plasma tersebut.
“Kami mengambil langkah kebijakan ini untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang ada di Gumas. Tak hanya PT BMB, semua pasti kami perjuangkan dari Perusahanan Kebun Sawit (PKS) lainnya,” tegas Jaya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Dayak Hapakat Lipson mengungkapkan dengan adanya perusahaan kelapa sawit dalam memenuhi keinginan warga setempat, tentu kedepan lebih berdampak bagi perekonomian daerah akan maju.
“Kami bersyukur dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras pemkab yang telah merealisasikan plasma dari PT BMB estate Kurun,” kata Lipson.
Diketahui, SK penetapan peserta plasma PT BMB sudah ada 10 desa/kelurahan di Kecamatan Kurun dan Tewah. Selanjutnya masih ada yang SK-Nya dalam proses tim verifikasi pemda setempat.dor/bb