PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID– Saat ini bak gayung bersambut apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggalakan pembangunan berbasis perdesaan mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Dengan dukungan tersebut akan banyak dana atau anggaran yang mengalir ke desa desa baik itu anggaran dana desa (ADD), dana desa (DD) dari Pemerintah Pusat dan dana lainnya.
Khususnya dana desa yang disalurkan oleh Pemerintah ke masing masing rekengin pemerintahan desa.
Terkait hal itu, Bupati Mura Perdie M Yoseph dalam beberapa kesempatan meminta agar seluruh kepala desa termasuk perangkat desa untuk hati hati pengelola dana dana yang masuk ke desa tersebut.
Karena selain bermanfaat untuk percepatan pembangunan desa, juga punya resko lebih besar apabila salah kelola bahkan kalau berani disalahgunakan.
“Dalam pengelolaan dana atau anggaran yang masuk ke desa saya meminta untuk dilakukan secara benar dan tetap mengacu kepada aturan yang berlaku. Karena kalau salah kelola, tentu akan berimplikasi terhadap hukum,” katanya.
Ini jelas Bupati harus menjadi perhatian seluruh aparatur dan kepala desa, dibalik dana yang besar tentu aka nada tanggung jawab yang besar.
Pergunakan dana tersebut sepenuhnya untuk kemajuan pembangunan di desa dan membuat program yang benar benar dibutuhkan masyarakat, jangan ada unsure kepentingan pribadi, golongan atau kelompok tertentu.
Dirinya tidak ingin ada terjadi perangkat atau kepala desa yang menyelewengkan dana, tidak bisa mempertanggungjawabkannya dan harus ditindak secara hukum. c-sjs