+Perdi Buka Kegiatan Musda PPDI Mura
PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Pertama. Mengambil tema bertajuk “Membangun Sinegisitas Menuju Perangkat Desa yang Berintegritas dan Profesional “,peserta yang hadir adalah seluruh perangkat desa se-Kabupaten Mura, Selasa (12/9) di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang Puruk Cahu.
Musda Pertama PPDI Kabupaten Mura dibuka secara resmi oleh Bupati Mura Perdie M Yoseph. Turut hadri sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, dan juga perwakilan PT IMK.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mura Lynda Kristiane Perdie, mengatakan, kepala desa sudah memiliki Nomor Induk Kepala Desa (NIKD). Sudah ada Desa yang mendapatkan NIPD. Karenanya, bersama jajaran di DPMD Kabupaten Mura, akan menelusuri persyaratan apa saja yang arus di miliki perangkat desa untuk mendapatkan NIPD.
“ Saya dengar tadi, para perangkat desa di Kabupaten Mura ingin mendapatkan NIPD. Kepala Desa sudah memiliki NIKD, nanti kita akan berkoordinasi. Saya juga dengar kemarin, sudah ada desa yang perangkat desanya mendapatkan NIPD. Ini harus kita telusuri, apa yang menjadi persyaratan, dan kelengkapan yang harus dipenuhi oleh perangkat desa, “ kata Lynda pada kegiatan pembukaan Musda PPDI.
Sementara itu, Ketua Panitia Musda PPDI Kabupaten Mura Krisno Edi Suprianto, menyampaikan, kegiatan Musda PPDI merupakan mandat dari PPDI Pusat, yang tertuang dalam Surat Keputusan PPDI Nomor: 008/PPDI/1/2023 tentang Pembentukan Pengurus PPDI Kabupaten Mura, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Krisno menyampaikan ucapan terima kasih, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura terutama kepada Bupati Mura Perdie M Yoseph, Sekertaris Daerah (Sekda) Mura Hermon, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mura Lynda Kristiane Perdie, telah berdonasi membantu terlaksananya Musda PPDI Kabupaten Mura.
Krisno melanjutkan, terima kasih juga kepada Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, Ketua Komisi II DPRD Mura Heriyus M Yoseph, dan Anggota Komisi II DPRD Mura Bebie, serta pihak ketiga yakni PT. Indomoro Kencana (IMK) .
“Iuran wajib berjumlah Rp.250.000 perdesa, terkumpul dari 68 Desa berjumlah Rp. 15.050.000. Bantuan dari Pemkab Mura dalam hal ini Bupati Mura, Sekda, Kepala DPMD, Wakil Ketua II DPRD Mura, Ketua Komisi II DPRD, dan anggota DPRD Mura, serta PT IMK, yang sudah mensuport terselenggaranya acara ini hingga terkumpul dana sejumlah Rp.50.400.000,” ungkap Krisno
Tujuan dibentuknya pengurus PPDI Kabupaten Mura, jelas Krisno, mewadahi para perangkat desa dalam sebuah organisasi, untuk menjalin kebersamaan, bersinergi, berdikusi, berpendapat, dan memberikan saran, masukan, baik itu tentang aturan maupun regulasi di desa.sjs