PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan, saat ini Kalteng belum menyatakan status tanggap darurat, sebab belum memenuhi indikator. Terbaru, Kabupaten Kotawaringin Timur yang menaikkan statusnya menjadi tanggap darurat.
“Pemerintah Provinsi Kalteng bisa menyatakan status tanggap darurat asalkan ada 2 kabupaten yang menyatakan statusnya, sementara ini baru Kotawaringin Timur yang sudah memenuhi syarat tanggap darurat,” kata Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng Ahmad Toyib, Jumat (15/9).
Dijelaskan, provinsi saat ini belum menetapkan statusnya dari siaga ke tanggap darurat karena harus memenuhi 11 indikator. Apalagi beberapa kabupaten memang belum menaikkan statusnya dari siaga ke tanggap darurat.
“Yang jadi perhatian kami saat ini dari satgas darat maupun udara untuk wilayah timur ada ke Kota Palangka Raya yang menaikkan eklakasinya. Kedua Pulang Pisau dan Kapuas. Sementara untuk wilayah barat, Kotim, Kotawaringin Barat, Seruyan dan Sukamara,” katanya.
Data sementara yang dihimpun dari BPBD Provinsi Kalteng per 1 Januari sampai 13 September 2023, jumlah kejadian kebakaran hutan terbanyak masih dipegang Kota Palangka Raya dengan 449 kejadian kebakaran dan hutan. Disusul Kotim 372 kejadian kebakaran, kemudian Kapuas 313, Barito Selatan 308 dan Pulang Pisau 290.
Dengan kejadian karhutla di Kalteng yang terus meningkat, ia berharap karhutla di wilayah Kalteng bisa cepat ditangani agar tidak menimbulkan dampak yang besar bagi masyarakat Kalteng.
Perlu diketahui, 11 indikator yang dimaksud berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Parameter penentuan status kesiagaan atau darurat karhutla meliputi: peringkat bahaya kebakaran, suhu udara, hari tanpa hujan, analisis curah hujan, prakiraan curah hujan, titik panas atau hotspot, kejadian karhutla, kondisi asap, kondisi kualitas udara, dan jarak pandang. jef