Teras Narang Duduk di Badan Kehormatan DPD RI

Senator Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Belum lama ini, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), menggelar Rapat Pleno Ke-4 Badan Kehormatan DPD RI. Rapat pleno membahas pandangan terhadap Daftar Inventarisasi Masalah tentang Perubahan Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib.

Badan Kehormatan DPD RI, kata Senator Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang (Terang) ini, merupakan alat kelengkapan lembaga yang menjalankan fungsi pengawalan terhadap kode etik dan menjaga nama baik lembaga perwakilan daerah. Dalam menjalankan fungsinya, setiap anggota DPD RI patuh terhadap tata tertib dan kode etik yang ada.

Tujuannya, kata Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini, agar semua anggota DPD RI dapat fokus melayani kepentingan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai wakil daerah, sudah tentu aspirasi dari daerah adalah tugas dan tanggung jawab yang wajib dijalankan dengan sebaik mungkin.

Sesuai tradisi, jelas Bapak Pembangunan Kalteng ini, musyawarah mufakat dan prinsip kolektif kolegial di DPD RI. Setiap anggota, ada kalanya bertukar posisi tugas sekali dalam setahun. Hal ini untuk optimalisasi kerja-kerja DPD RI, dalam membuat undang-undang, mengawasi pemerintahan, menyerap aspirasi daerah, serta memberi pertimbangan terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara.

“Setahun ke depan, saya bertugas di Badan Kehormatan DPD RI, selain tetap berada di Komite II yang membidangi pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya hingga urusan pekerjaan umum,” kata Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng ini, saat menyampaikan tugas baru dalam setahun ke depan, via WhatsApp, Minggu (17/9).

Ini, lanjut Teras Narang, tugas dan tanggung jawab yang wajib untuk dijalankan karena sudah mendapatkan amanah. Sebagai pribadi yang diberikan kepercayaan, sudah tentu akan menjalankan kepercayaan tersebut dengan sebaik mungkin.

Teras mengajak semua pihak mendukung DPD RI sebagai lembaga yang mewakili kepentingan dan kemajuan Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, demi kejayaan NKRI di pusat pemerintahan negara kita. ded