PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan melakukan aksi demo menutup pabrik dan operasional perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Sabtu (16/9).
Aksi damai diikuti ribuan orang dari Desa Bangkal dan sekitarnya tersebut, mendapat penjagaan ketat dari aparat Polres Seruyan dan Polda Kalteng. Pendemo menutup paksa pabrik dan menghentikan segala kegiatan operasional perusahaan, sebelum tuntutan dipenuhi.
Dalam tuntutannya, masyarakat Desa Bangkal menuntut PT HMBP I memberikan 20 persen plasma dari luasan Hak Guna Usaha (HGU) lahan inti dari PT HMBP I.
Masyarakat Desa Bangkal menuntut lahan yang berstatus di kawasan hutan dengan luas kurang lebih 1.175 hektare, dikelola oleh masyarakat sendiri.
Kemudian, kiri kanan jalan negara, pinggir danau dan sungai kurang lebih 500 meter yang masuk areal PT HMBP I harus dikembalikan dan diserahkan kepada masyarakat Desa Bangka.
Selain itu, ada beberapa tuntutan dari masyarakat Desa Bangkal yang dianggap penting dan perlu mendapat perhatian dari PT HMBP I.
Aksi demo ini merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat yang menilai PT HMBP I tidak melaksanakan Hasil Musyawarah Masyarakat Desa Bangkal dengan pihak PT HMBP I pada 26 Oktober 2013 lalu.
Adapun hasil kesepakatan beberapa waktu lalu, antara lain untuk plasma PT HMBP I yang merupakan anak perusahaan dari PT Best Agro Internasional itu, menyetujui dan sepakat membangun plasma di luar HGU yang ada.
PT HMBP I menyatakan menyediakan lahan di mana pun, kemudian untuk setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan masing-masing 2 hektare. Adapun waktu pelaksanaan akan dilakukan paling lambat awal Januari 2014.
Namun, kesepakatan pada 26 Oktober 2013 lalu itu, tidak dilaksanakan oleh PT HMBP I, sehingga warga Desa Bangkal didukung TBBR Desa Bangkal, melakukan aksi demo, Sabtu.
Penanggung Jawab Aksi Demo Ahmad Bujianto yang dihubungi melalui telepon dari Palangka Raya mengatakan, pada mediasi yang dilakukan dengan pihak perusahaan diwakili GM PT HMBP I wilayah Bangkal, Gusti, belum ada kesepakatan yang berarti, karena pihak PT HMBP I Bangkal, masih akan melaporkan kepada pimpinan.
Ahmad Bujianto mengatakan, aksi akan terus dilakukan sampai pihak PT HMBP I memenuhi tuntutan.
“Kami akan tetap menutup pabrik dan menghentikan operasional sementara kawasan PT HMBP I,” kata Bujianto.
Dikatakan Bujianto, untuk mengawal tuntutan tersebut, pihaknya menempatkan sejumlah anggota TBBR Desa Bangkal dan mendirikan tenda di depan areal pabrik PT HMBP I.
Selain itu, dijadwalkan pada Senin (18/9), dengan mediasi pihak Polda Kalteng kembali akan dilakukan pertemuan dengan pihak PT HMBP I. jsi