UPR Kuliah Umum Cegah Konflik Pemilu

TABENGAN/JEVI
KULIAH UMUM- Hakim MK Daniel Yusmic bersama Wakil Rektor UPR Natalina dan mantan Rektor UPR periode 2018-2022 Andrie Elia Embang.

 

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kuliah umum dengan tema Menyikapi Potensi Konflik pada Pemilu 2024. Kegiatan ini diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Sosiologis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPR, di Aula Rahan Lt II, Gedung Rektorat UPR, Jumat (22/9).
Narasumber yang diundang hadir Wakil Rektor Bidang Akademik Natalina Asi, Hakim Mahkamah Konstitusi RI Daniel Yusmic P Foekh, mantan Rektor UPR periode 2018-2022 Andrie Elia Embang, dan Kasubdit Politik Intelkam Polda Kalteng AKBP Yoyo Roswandi.
Mengawali kuliah umum, Natalina mengatakan mahasiswa UPR berjumlah hampir 19.000, semuanya merupakan pemilih pemula. Mereka akan berkontribusi memberikan suaranya dalam menentukan kepemimpinan bangsa ini lima tahun ke depan.
“Kita berharap teman-teman mahasiswa ini bisa menjadi pemilih yang smart dan bijak dalam menentukan pilihannya. Dan kalau hari ini saya tertarik dengan topik ini bahwa bukanlah tidak mungkin dalam setiap pesta demokrasi itu kita juga akan menghadapi situasi yang terburuk, di antaranya munculnya konflik-konflik di antara kontestan-kontestan yang nanti akan berlaga di Pemilu,” ujarnya di hadapan para peserta kuliah umum.
Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh dalam paparannya mengatakan, sebagai hakim konstitusi ia menyambut baik setiap undangan dari berbagai perguruan tinggi yang selalu menjadi mitra strategis MK dalam menyebarluaskan konstitusionalisme dan diseminasi putusan-putusan MK.
Diseminasi ini penting karena putusan MK memiliki karakter final dan mengikat (final and binding). Sehingga biasanya kampus itu menjadi mitra dalam rangka untuk diseminasi putusan MK.
Daniel menyebut, perguruan tinggi merupakan sahabat pengabdi dalam menjaga konstitusi dan supremasi hukum. Selain itu, dengan ini juga sejalan dengan misi MK untuk meningkatkan kesadaran berkonstitusi warga negara.
Selain itu, Daniel Yusmic menjelaskan, sebagai upaya pemberdayaan bagi generasi muda, khususnya mahasiswa yang menjadi pemilih pemula dengan mengunakan hak pilihnya, mereka harus menyadari dirinya berbangsa dan bernegara dalam hal memilih wakilnya dan calon pemimpin.
“Generasi muda ini mereka inilah yang melanjutkan kepemimpinan di masa yang akan datang. Karena itu, mahasiswa harus menggunakan hak pilihnya agar bisa menyelamatkan bangsa ini,” katanya.
Sementara itu, mantan Rektor UPR Andrie Elia Embang mengatakan, generasi muda mendominasi Pemilu 2024 mendatang yang akan menentukan nasib bangsa yang akan datang, harus ikut berpartisipasi dalam memberikan suaranya.
“Mahasiswa UPR harus ikut berpartisipasi pada Pemilu 2024 mendatang. Jadi pemilih cerdas yang akan menentukan nasib bangsa yang akan datang, yang mana Indonesia akan pada 2045 memasuki masa generasi emas,” ujarnya.
Ia meminta, melalui kuliah umum ini agar mahasiswa bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelanggaran money politik, dan mencegah adanya potensi konflik pada Pemilu 2024 mendatang. jef