KASONGAN/TABENGAN.CO.ID – Rudi Hartono, legislator dari Partai Golkar berharap Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2023 nanti berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan. Yaitu Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber), juga Jujur dan Adil (Jurdil). “Sehingga, dapat menghasilkan Kepala Desa (Kades) yang berkualitas pula,” kata Rudi, Jumat (13/10).
Dan, siapa pun yang akan terpilih nanti, saat menjalankan pemerintahan di desa tersebut, ia meminta setiap melaksanakan pembangunan di desa tersebut, didahului dengan perencanaan yang mateng dan dimusyawarahkan bersama Badan Pemusyawaratan Desa (BD) setempat.
“Sehingga kinerja dan pembangunan yang dilaksanakan pemerintahan di desa tersebut didukung sepenuhnya oleh masyarakat setempat,” ujarnya.
Selanjutnya, kepada Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih dan sudah ditetapkan serta dilantik menjadi Kades nantinya, Rudi menyarankan agar merangkul seluruh masyarakat di desanya.
“Baik tadinya memilih saudara maupun yang tidak memilih saudara harus dirangkul semua,” sarannya.
Saran lainnya, lanjut Rudi, setiap merencanakan suatu pembangunan atau kegiatan positif lainnya, seorang Kades harus melakukan musyawarah terlebih dahulu bersama masyarakat setempat. Kalau sudah menghasilkan kesepakatan, baru dilaksanakan rapat antara Kades beserta aparaturnya bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Kalau sudah ada ketetapan, baik ketetapan program pembangunan maupun ketetapan anggarannya, baru diputuskan bersama untuk melaksanakan kegiatannya,” ujarnya.
Kemudian, setelah selesai pelaksanaan semua kegiatan yang diprogram, dirinya menekankan kepada Kades beserta aparaturnya agar membuat pertanggungjawabannya di setiap akhir tahun (per 31 Desember) sesuai aturan dan perundang-undangan.
“Karena, setiap dana yang masuk dan yang dikeluarkan di dalam APBDes, wajib dibuat pertanggung jawabannya,” tegas legislator parpol berlambang pohon beringin ini.
Sekadar diketahui, saat ini tahapan Pilkades sudah berlangsung dan sebagian sudah dilaksanakan hingga tahapan kampanye. Sementara waktu pencoblosan atau hari H pada tanggal 26 Oktober 2023 yang akan datang. Sedangkan jumlah desa yang melaksanakan pilkades serentak pada tahun 2023 ini sebanyak 37 desa di 9 wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan. c-dar