PALANGKA RAYA/tabengan.com – Meskipun kerap kali digerebek, perjudian dadu gurak (Dagur) yang digelar di kawasan arena pameran Pemprov Kalteng, Jalan Temanggung Tilung, masih terus menjamur. Ini terbukti dengan diamankannya puluhan lapak judi Dagur dan kendaraan milik bandar dan penjudi yang ditinggal saat dilakukan penggerebekan oleh Polres Palangka Raya, Jumat (13/4) dini hari.
Sedikitnya 48 kendaraan dan minuman keras disita di lokasi dagur. Sedangkan untuk perlengkapan dagur langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari masyarakat yang sudah lama diterima jajaran kepolisian.
”Sebelumnya kita telah mengimbau masyarakat di arena sekitar agar tidak melakukan aktivitas dagur, namun ternyata masih dilakukan,” kata Kapolres yang memimpin langsung razia tersebut.
Disebutkan, pihaknya hanya berhasil mengamankan puluhan unit kendaraan dan lapak dagur. Sedangkan bandar dan penjudi berhasil melarikan diri. “Bagi pemilik kendaraaan diharuskan mengambil ke Polres Palangka Raya dengan membawa lengkap surat kendaraan,” tegasnya.
Ia menegaskan nantinya apabila bersangkutan kedapatan mengulangi hal yang sama, para pemain akan dikenai sanksi, sedangkan untuk bandarnya dikenai pasal yang sudah diterapkan selama ini.
”Ini komitmen kami untuk memberantas perjudian dagur,” pungkasnya.
Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya mengapresiasi penggerebekan terhadap arena judi dagur oleh aparat kepolisian. DAD Kota meminta kepada pihak kepolisian agar puluhan sepeda motor diduga milik para pemasang/pelaku dagur itu ditahan lama di Mapolres, sehingga dapat menimbulkan efek jera agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. fwa