Dewan Berharap Samsat Kalteng Terapkan Sistem Jemput Bola

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Usai menjalani kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), sejumlah legislator Komisi A DPRD Provinsi Kalteng kini telah kembali dengan membawa sejumlah aspirasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak.

Menurut Wakil ketua Komisi A DPRD Kalteng HM. Fahruddin, sistem yang digunakan oleh Samsat kabupaten Bantaeng, sangat luar biasa dalam memaksimalkan PAD melalui sektor pajak.

Pasalnya Samsat Bantaeng menggunakan sistem Jemput bola, di mana pihak petugas Samsat Bantaeng mendatangi langsung masyarakat yang kesulitan untuk membayar pajak.

“Di sana sistem yang digunakan sangat luar biasa. Salah satunya seperti penerapan sistem jemput bola, hal ini sudah tentu memudahkan masyarakat yang kesulitan untuk membayar pajak, karena daerah di sana terdiri dari pegunungan dan pantai, sehingga beberapa masyarakat kesulitan untuk membayar pajak. Tetapi dengan adanya sistem ini, petugas pajak bisa mendatangi langsung masyarakat ke rumah-rumah,” kata Fahruddin, saat dibincangi wartawan, digedung dewan, pekan kemarin.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Seruyan ini juga mengungkapkan, kesadaran masyarakat akan wajib pajak di Kabupaten Bantaeng cukup tinggi, sehingga target pendapatan daerah di sektor pajak selalu tercapai bahkan melampaui target.

“Kantor Samsat Bantaeng tidak terlalu besar bahkan hanya mempunyai dua loket saja, namun kesadaran masyarakat akan wajib pajak cukup tinggi, sehingga target pendapatan daerah melalui sektor pajak selalu tercapai bahkan bisa melampaui target. Yang menjadi masalah di sana hanyalah akses wilayah yang terdiri dari pantai dan pegunungan, sehingga masyarakat kesulitan untuk menuju kantor Samsat Bantaeng,” katanya.

Politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini juga mengatakan, Samsat Bantaeng memiliki cara yang unik untuk mengingatkan masyarakat akan wajib pajak yaitu penerapan sistem Operasi Tempel – Tempel (OTT), di mana para petugas Samsat menempelkan peringatan di rumah-rumah warga yang belum membayar pajak.

“Cara ini merupakan cara yang unik, karena para petugas Samsat Bantaeng mengingatkan masyarakat yang belum membayar pajak dengan cara menempelkan peringatan di rumah-rumah warga yang lupa atau belum membayar pajak, sehingga cara petugas Samsat yang disebut OTT ini cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan wajib pajak,” tandasnya.

Fahruddin juga berharap, agar cara seperti ini bisa diterapkan di seluruh Samsat Kalteng, sehingga Pendapatan daerah melalui sektor pajak bisa terus meningkat sesuai dengan target. sgh