PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Muis mengungkapkan, setidaknya ada 2 bahasa daerah di Kalteng yang penuturnya semakin sedikit dan terancam punah. Bahasa Siang di Murung Raya dan bahasa Paku di Barito Timur.
“Sejatinya 26 bahasa daerah kita yang ada di Kalimantan Tengah ini masih dalam kondisi baik dan digunakan secara baik oleh para penuturnya. Hanya yang menjadi catatan kita, ada bahasa Siang yang berasal dari daerah Murung Raya di 5 desa yang seharusnya menggunakan bahasa Siang tersebut, namun sekarang sudah ada 2 desa yang sama sekali tidak menggunakan bahasa Siang,” kata Muis, di sela Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Provinsi Wilayah III di Palangka Raya, Selasa (21/11).
Muis mengungkapkan, hal tersebut tentu menjadi kekhawatiran bersama dan ia berharap bahasa Siang akan terus digunakan, walaupun di 2 desa itu tadi sudah ada kemungkinan akan punah.
“Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari daerah tersebut, adalah dikarenakan generasi mudanya malu menggunakan bahasa daerah dan lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia,” katanya.
Muis mengemukakan, selain bahasa Siang, juga ada bahasa Paku di Barito Timur yang penuturnya sangat sedikit di Kalteng. Dia berharap hal tersebut tidak terjadi lagi di 13 kabupaten dan 1 kota ada bahasa-bahasa yang menuju ambang kepunahan.
“Jadi memang penggunaan bahasa daerah sekarang ini cenderung menurun karena banyak yang lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa asing dibanding bahasa daerahnya. Jadi memang 2 bahasa yaitu Siang dan Paku tersebut yang kini penuturnya mulai berkurang,” sebutnya.
Untuk tetap menjaga bahasa daerah tetap lestari, pihaknya menjalankan program revitalisasi bahasa, fokus pada 8 bahasa, seperti bahasa Dayak Ngaju, Maanyan, Ot Danum, Melayu Dialek Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan Sampit. Revitalisasi ini melibatkan berbagai pihak untuk menjaga keberlanjutan upaya pelestarian bahasa dan budaya. Penambahan bahasa baru bertujuan untuk memperluas dampak dan mendiversifikasi bahasa dan daerah yang menjadi sasaran.
“Revitalisasi itu kita akan menghidupkan kembali dan melestarikan kembali bahasa daerah yang ada, supaya bahasa daerah itu akan terus digunakan,” kata Muis.
Dijelaskan, untuk revitalisasi tersebut pihaknya bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota melakukan koordinasi. Kemudian akan dipilih bahasa yang akan direvitalisasi, lalu pihaknya akan mengadakan pelatihan untuk guru master, agar mereka menyebarkan ke sekolah-sekolah kepada guru ataupun peserta didik.
“Kemudian mereka akan diajarkan, baik itu seperti mendongeng, karungut, stand up comedy dan berpidato menggunakan bahasa daerah,” jelas Muis.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah, telah menjadi landasan hukum yang menunjukkan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelestarian bahasa daerah. Pemerintah daerah kabupaten/kota turut andil dalam menyukseskan Revitalisasi Bahasa Daerah yang telah berjalan selama 2 tahun hingga tahapan terakhir FTBIP. ldw