KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Berinto, Legislator Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas minta Pemerintah Daerah menanggapi rekomendasi Dewan. Sebelum paripurna dilanjutkan, Berinto menyampaikan pandangan dalam bentuk protes dan dipersilakan oleh Ketua DPRD Ardiansyah selaku Pimpinan Sidang hingga sampai akhirnya dilakukan penundaan.
Dia meminta Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk segera melakukan evaluasi kepada salah satu Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Kapuas. “Karena sudah cukup lama DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan rekomendasi agar segera dilakukan evaluasi kepada salah satu Kepala Dinas. Sejak Plt Bupati sampai hari ini Pj Bupati, lebih kurang 4 bulan berjalan tidak ada tanggapan,” ucap Berinto, Jumat (18/11).
Ia menyebut Paripurna Penyampaian APBD Tahun 2024 merupakan agenda penting yang seyogyanya disampaikan oleh Pj Bupati Kapuas. Maka sebagai bentuk protes dewan, agar Paripurna Penyampaian RAPBD Tahun 2024 dijadwalkan dalam Banmus kembali.
“Bahkan sampai adanya pelantikan pada salah satu OPD yang kami inginkan,” pinta Berinto.
Dia juga menyampaikan kepada Septedy selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, bentuk protes tersebut ia sampaikan karena merasa rekomendasi tidak ditanggapi.
Dalam tanggapannya, Sekda Kapuas Septedy menyatakan mutasi dan rotasi ASN pada jabatan Penjabat (Pj) memang agak susah, karena harus ada izin dari Kemendagri. Namun, pemerintah daerah telah memenuhi apa yang telah direkomendasikan oleh dewan.
“Hanya karena sistemnya belum selesai, proses susah dilalui, dan untuk diketahui posisi sudah di Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu agar dapat dipahami, semua ada standar opersional prosedur berkaitan dengan mutasi dan rotasi ada aturan main,” tandas Sekda. c-hr