PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) kembali menghantui Kalimantan Tengah (Kalteng). Kabupaten Barito Timur (Bartim) sampai harus menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), disebabkan meningkatnya kasus DBD.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kalteng, angka kematian yang disebabkan oleh DBD mencapai 0,52 persen. Data dari Januari-Oktober 2023, ada 5 daerah yang terdapat kejadian meninggal dunia akibat DBD. Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan Kabupaten Seruyan terdapat 4 orang yang meninggal dunia akibat DBD.
Sementara itu, 2 kasus meninggal dunia di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dan masing-masing 1 kasus meninggal dunia di Kabupaten Murung Raya (Mura), dan Palangka Raya. Kabupaten Gumas memiliki persentase kematian atau Case Fatality Rate (CFR) mencapai 1,72 persen.
Kemudian di Kabupaten Seruyan CFR mencapai 0,8 persen, dilanjutkan Kabupaten Pulpis CFR mencapai 3,23 persen, Kabupaten Kotim CFR mencapai 0,47 persen, dan Palangka Raya mencapai 0,37 persen. Total kasus DBD dari Januari-Oktober 2023 mencapai 2.323 kasus, 2.311 berstatus Penderita, dan 12 kasus berstatus Meninggal terhitung dari Januari-Oktober 2023.
Sementara itu, terkait dengan status KLB di Kabupaten Bartim, Kepala Dinas Kesehatan Bartim Jimmi WS Hutagalung mengatakan, berdasarkan data dari bulan Januari-November 2023, dari 11 Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Bartim terjadi peningkatan kasus penyakit DBD. Hal tersebut dikarenakan ada warga Desa Haringen yang terdiagnosis DBD dan meninggal dunia di RSUD Tamiang Layang.
Jimmi WS Hutagalung menjelaskan, pemerintah menetapkan status KLB DBD karena sudah ada kasus warga Dusun Katambung Desa Haringen satu orang meninggal dunia akibat DBD, dan terjadinya peningkatan kasus dalam beberapa minggu pada bulan lalu.
“Oleh karena itu, diharapkan kepada semua elemen masyarakat untuk melaksanakan 5 M yakni mengubur barang bekas yang dapat menampung air, menutup tempat penampungan air, menguras bak mandi, menaburkan bubuk abate di tempat penampungan air yang sulit dibersihkan dan mengganti air di vas bunga mencegah jentik nyamuk,” ucap Jmmi.
Ditambahkan Jimmi, penetapan status KLB DBD juga berdasarkan meningkatnya kasus yang terjadi dibandingkan pada tahun sebelumnya. Karena itu upaya pencegahan penularan akan lebih diintensifkan. Namun untuk fogging nantinya akan tetap dilaksanakan tetap setelah adanya hasil diagnosa, karena pasien atau warga dengan gejala demam tanpa adanya penurunan trombosit belum bisa dinyatakan positif DBD.
Jimmi menyampaikan, langkah efektif untuk menagulangi meluasnya wabah DBD, atas nama pemerintah kami meminta masyarakat agar bisa menjaga lingkungannya maing-masing. Karena dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar, secara otomatis kita bisa terhindar dari wabah penyakit DBD. c-yus