Kinerja PPM baik, PT IMK raih penghargaan dari Kemen ESDM

PENGHARGAAN-PT IMK yang bergerak di bidang pertambangan emas di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, meraih penghargaan dari Dirjen Mineral dan Batubara ESDM di ajang Tambang Menyejahterakan masyarakat (tamasya) award 2023.FOTO ISTIMEWA

JAKARTA/TABENGAN.CO.ID-Perseroan Terbatas Indo Muro Kencana (PT IMK) yang bergerak di bidang pertambangan emas di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, meraih penghargaan dari Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di ajang Tambang Menyejahterakan masyarakat (tamasya) award 2023.

Menteri ESDM Arifin Tasrif pada saat menghadiri Tamasya Award melalui virtual, Jumat (8/12/2023), mengatakan bahwa pihaknya memberikan penghargaan kepada badan usaha pertambangan mineral dan batubara di Indonesia, karena berkinerja sangat baik dalam hal Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) selama tahun 2022.

“Dalam menentukan badan usaha yang menerima penghargaan pun, telah berdasarkan penilaian dari tim ahli bidang mineral dan pertambangan serta sangat independen,” tegas Arifin.

Sementara itu, Direktur PT IMK, Muliawan Marganda melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan bahwa penghargaan yang diterima pihaknya dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM adalah kategori implementasi program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM).

“Dari ribuan perusahaan tambang di Indonesia, hanya 50an yang masuk seleksi dan setengahnya terpilih oleh dewan juri. Untuk dewan jurinya pun berasal dari UI, ITB, UGM dan lainnya. Jadi, benar-benar selektif,” beber dia.

Adapun kriteria perusahaan tambang yang mendapatkan penghargaan dari Kemen ESDM diantaranya, kelengkapan administrasi, ketertiban pelaporan, kepatuhan penyampaian data dan informasi, serta pelaksanaan dan dampak bagi masyarakat di lingkar atau sekitar tambang.

Muliawan mengatakan, untuk kelengkapan administrasi itu terdiri dari studi kelayakan, dokumen rencana induk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (RIPPM). Sedangkan pelaporan itu terkait rutin menyampaikan laporan setiap tiga bulan sekali, dan PPM per enam bulan atau semester.

“Jadi penghargaan untuk IMK dari Dirjen Minerba Kemen ESDM bertujuan mengajak perusahaan bisa terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat di sekitar tambang. Termasuk memotivasi perusahaan agar dapat berusaha dengan lebih baik kedepannya,” kata Muliawan.

KTT PT IMK Sutarno Putro menambahkan, adanya penghargaan dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM menjadi penambah semangat sekaligus motivasi untuk terus memberikan yang terbaik dalam berbagai hal, baik itu pelaporan, pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkar tambang.

PT IMK, lanjutnya, selain selalu berkomitmen untuk terus berupaya berkontribusi terhadap sektor pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan lainnya, juga melibatkan berbagai pihak dalam pelaksanaan programnya.

“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung dan membantu PT IMK, sehingga dapat meraih penghargaan dari Kementerian ESDM,” demikian Sutarno.