PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Murung Raya (Mura) Akhmad Tafruji meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus selalu intens melakukan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Mura.
Hal itu dilakukan guna mengetahui aktivitas perusahaan dan mengantisipasi terjadinya pencemaran limbah yang ditimbulkan dari kegiatan perusahaan.
“Supaya dapat dilakukan pencegahan kalau ada limbah yang mencemari sungai di sekitar perusahaan sehingga tidak menimbulkan persoalan limbah yang sangat fatal terhadap kegiatan kehidupan ekosistem di sekitarnya,” jelasnya.
Dirinya mengingatkan bahwa fungsi sungai di wilayah Mura, selain sebagai tempat usaha perikanan, sungai juga sebagian besar masih dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bantaran sungai baik untuk mencuci, mandi, dan kepentingan lainnya.
“Jangan terjadi pencemaran limbah perusahaan yang merugikan hajat hidup orang banyak. Ini harus diantisipasi,” tambahnya.
Tafruji juga meminta kepada pihak perusahaan supaya dapat proaktif mengecek kondisi tempat penampungan limbah atau pipa-pipa yang bisa berpotensi bocor dan merugikan masyarakat.
“Jangan sampai baru ada penanganan hal yang sudah terjadi itu sangat sia-sia saja. Lebih baik waspada terlebih dahulu,” pungkasnya. c-sjs