Sejumlah Investor Belum Patuhi Perda Tenaga Lokal

Anggota DPRD Mura Rumiadi

PURUK CAHU/TABENGAN.O.IC – Melimpahnya sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Kabupaten Murung Raya (Mura) tidak heran seperti magnet bagi menarik para investor lokal maupun asing untuk berinvestasi di daerah ini.

Kendati lokasinya jauh terletak di wilyah paling ujung sebelah utara dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) namun jumlah investasi yang masuk di Tana Malai Tolung Lingu cukup signifikan.

Anggota DPRD Mura Rumiadi mengatakan, sektor pertambangan menjadi salah satu pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar namun demikian kehadiran para investor sendiri seharusnya menjadi angin segar bagi wilayah investasinya, terutama pada peningkatan perekonomian masyarakat, membuka lapangan kerja dan juga turut membantu meningkatkan sumber daya manusia (SDM).

“Harus ada terobosan yang jitu dari pemerintah setempat, menurut saya setiap tahunnya harus ada eksploitasi kepada seluruh investor yang dilakukan secara ketat melalui Perda No.10/2016 yang harus dikontrol apakah sudah terlaksana 70 persen masyarakat lokal dan 30 persen merupakan masyarakat non lokal pada setiap PBS,” ujarnya, Rabu (5/4)

Rumiadi menyorot bahwa saat ini masih fakta di lapangan masih banyak dari para investor yang masih belum mematuhi Peraturan Daerah (Perda) No.10/2016.

Politikus PDIP ini menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dan berkomitmen terhadap eksekutif apabila adanya penerapan eksploitasi dalam melakukan pengawasan terhadap para investor

“Kami siap membantu eksekutif dalam melakukan pengawasan terhadap para investor karena dengan adanya eksploitasi, semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan meningkatkan perekonomian sehingga masyarakat lokal bisa sejahtera,” tutup Rumiadi. c-sjs