Dewan Ingatkan DLH Aktif Awasi Amdal Perusahaan  

Ketua Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), Akhmad Tafruji

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup atau DLH harus selalu intens melakukan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mura.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), Akhmad Tafruji agar DLH setempat secara konsisten menjalankan fungsi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Selain itu, ketika dilakukannya pengawasan yyang konsiten sejak dini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dapat mengetahui aktivitas perusahaan, dan mengantisipasi terjadinya pencemaran limbah yang ditimbulkan dari kegiatan perusahaan.

“Supaya dapat dilakukan pencegahan kalau ada limbah yang mencemari Sungai di sekitar perusahaan sehingga tidak menimbulkan persoalan limbah yang sangat fatal terhadap kegiatan kehidupan ekosistem di sekitarnya,” jelasnya.

Politisi PAN ini juga menegaskan bahwa mengingat fungsi sungai di wilayah Mura selain sebagai tempat usaha perikan sungai juga sebagian besar masih dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bantaran sungai baik untuk mencuci, mandi dan kepentingan lainnya.

“Jangan terjadi pencemaran limbah perusahaan yang merugikan hajat hidup orang banyak. Ini harus diantisipasi,” imbuhnya.

Tafruji juga meminta kepada pihak perusahaan supaya dapat proaktif mengecek kondisi tempat penampungan limbah atau pipa-pipa yang bisa berpotensi bocor dan merugikan masyarakat.

“Jangan sampai baru ada penanganan hal yang sudah terjadi itu sangat sia-sia saja. Lebih baik waspada terlebih dahulu,”tutupnya. c-sjs