Dewan Minta Dinas PUPR Lakukan Timbunan Bahu Jalan

H Hanafi, Anggota DPRD Katingan

KASONGAN/TABENGAN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan H Hanafi meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan agar melakukan timbunan berupa tanah merah ataupun pasir di bahu kiri dan kanan jalan Trans Kabupaten Katingan, dari Kasongan Kecamatan Katingan Hilir hingga Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah dan Kecamatan Sanaman Mantikei. Termasuk juga di beberapa bahu kiri dan kanan jalan yang ada di Kota Kasongan.

Tujuannya untuk mengantisipasi angka kecelakaan bagi pengendara dan bagi pejalan kaki. Karena, saat berselisihan, khususnya kendaraan roda empat dari dua arah yang berlawanan bisa saja kendaraan yang satu terpepet ke bahu jalan, sementara ketinggian antara badan jalan dengan bahu jalannya terlalu tinggi, sehingga tidak menutup kemungkinan salah satu kendaraannya terbalik lantaran menghindari tabrakan kendaraan yang berlainan arah tersebut.

Terkait dengan anggarannya, bisa dianggarkan secara khusus di Dinas PUPR setiap tahunnya, dengan meminta kepada fihak ketiga atau rekanan (kontraktor) untuk mengerjakannya.

“Intinya, untuk mengerjakan penimbunan bahu jalan tersebut serahkan saja kepada rekanan, akan lebih efektif dan efesien,” kata H Hanafi di Kasongan, baru-baru ini.

Selain itu, Hanafi juga meminta kepada dinas terkait agar melakukan pemotongan pohon dan rerumputan di sisi bahu kiri dan kanan jalan di sepanjang jalan trans Kabupaten Katingan. Karena, pepohonan dan rerumputan tersebut juga rentan terjadinya laka.

“Pasalnya, pepohonan dan rerumputan yang menjuntai hingga ke bahu jalan tersebut, apalagi di tikungan akan melindungi para pengendara saat berselisihan dua arah,” ujarnya.

Yang tidak kalah pentingnya juga menurut legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini adalah masalah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan rambu-rambu serta marka jalan.

“Karena PJU, rambu-rambu dan marka jalan ini merupakan hal yang penting juga untuk menekan angka laka bagi pengendara,” terangnya.

Kalau soal lampu JPU, menurutnya, pemasangannya bisa diupayakan secara bertahap, bagi rambu-rambu yang sudah dipasang sebelumnya, tapi sudah mulai rusak termakan usia, harus diganti dengan yang baru, dan bagi jalan yang belum ada rambu-rambunya secepatnya dianggarkan.

“Begitu pula dengan marka jalan harus dibuat,” tandasnya, seraya berharap kepada dinas yang menangani masalah marka jalan ini, agar menggunakan cat yang benar-benar berkualitas. Sehingga, ketahanannya dapat bertahan lama, tidak seperti yang ada saat ini, ada yang hanya beberapa bulan saja sudah ada yang terhapus. dar