PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-emerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengakui adanya vaksin pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD). Namun, untuk saat ini vaksin tersebut tidak ditanggung pemerintah alias masih berbayar.
Walaupun tersedia, vaksin DBD belum dapat diakses secara gratis karena belum ada dukungan resmi dari pemerintah, melainkan ditangani sektor swasta. Vaksin tersebut belum termasuk dalam kebijakan resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr Riza Syahputra mengatakan, Kementerian Kesehatan RI sendiri masih melakukan kajian tentang kekeefektifan dan urgensi vaksin DBD ini.
“Perlu waktu untuk kajian keefektifan dan urgensi satu tahun hingga 2 tahun. Kami melakukan operational research bagaimana efektif atau tidak, bagaimana strategi pemberiannya. Karena kita tahu Kalteng termasuk salah satu provinsi yang luas dan harus tahu strateginya,” ujarnya, kepada Tabengan, Jumat (9/2).
Ia mengungkapkan, pihaknya harus mematangkan kajian terlebih dahulu untuk melaksanakan vaksinasi DBD.
“Alternatif lain dan sudah direkomendasi oleh Kemenkes adalah dengan menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar dengan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) menggalakkan kembali 3M (Menguras, Menutup, Mengubur) barang-barang yang berpotensi menampung air sehingga bisa menjadi tempat nyamuk Aedes aegypti berkembang. Kemudian memakai lotion anti nyamuk,” pungkasnya. ldw