KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID-Karena dilaporkan oleh para orang tua siswa disertai surat dari tim penilai kinerja dari Desa Bulau Ngandung Kecamatan Kapuas Hulu yang terdiri dari Komite sekolah, BPD dan Kepala Desa (Kades) sendiri, Kepala Sekolah (Kasek) SDN-1 Bulau Ngandung terancam disanksi. Sebagaimana laporan yang disampaikan oleh para orang tua siswa berdasarkan rapat yang digelar bersama BPD serta para tokoh agama, masyarakat dan pemuda, dengan disaksikan Kades, yang Kasek tersebut dianggap tidak layak lagi untuk mengabdikan diri didesa tersebut.
Pasalnya, dari laporan yang tertuang dalam kesepakatan bahwa selain tidak transparannya pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan juga yang bersangkutan jarang masuk kerja.
“Dari keluhan para orang tua siswa yang disampaikan ke kita, memang begitu. Sebenarnya kita juga sering menegur yang bersangkutan agar bisa aktif mengajar. Namun paling lama ada seminggu masuk setelah itu tidak ada lagi bekerja,” kata Tilo selaku Kades Bulau Ngandung kepada Wartawan melalui telepon, Selasa (5/2).
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Drs Aswan mengatakan, pihaknya sebenarnya belum menerima surat hasil rapat tersebut. Namun karena sudah keluar melalui pemberitaan beberapa media, maka dalam waktu dekat dan tanpa pemberitahuan, dirinya akan mengirim tim untuk memverifikasi perihal ini guna mengetahui kebenaranya.
“Secepatnya kita akan kirimkan tim guna memverifikasi kebenaran dari pemberitaan ini, kalau memang terbukti dan benar apa adanya bahwa kepala sekolah jarang masuk kerja,sudah barang tentu sesuai aturan maka akan kita ambil tindakan tegas,” pungkasnya. c-yul